Tak salah jika Surabaya mendapatkan sebutan sebagai kota ramah anak ataupun kota layak anak, berbagai program untuk melindungi anak-anak Surabaya terhadap pengaruh-pengaruh negatif yang semakin berkembang di zaman serba modern ini, mulai dari razia malam, konselor sebaya, sampai pada kurikulum anti narkoba menjadi perhatian bagi Anggota DPR RI dari Komisi VIII untuk melakukan kunjungan ke Kota.
Kunjungan di berbagai tempat tersebut diawali dengan mengunjungi SMPN 3 yang terletak di daerah Praban, tadi siang (21/03). Kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI bersama para pejabat di jajaran Pemkot Surabaya disambut hangat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM dan Kepala SMPN 3 Budi Hartono, SH, S. Pd bersama puluhan siswa yang memainkan gamelan jawa di aula SMPN 3.
Dihadapan anggota Komisi VIII DPR RI, Ikhsan menceritakan bahwa penanggulang permasalahan anak menjadi sebuah program bersama dalam melakukan perlindungan terhadap anak-anak Surabaya. Seperti konselor sebaya yang melibatkan lebih dari 15.000 siswa di awal tahun 2012 kemudian berkembang menjadi ekstrakurikuler konselor sebaya merupakan sebuah program menjadikan siswa sebagai konselor bagi temannya sendiri.
“Mereka memiliki PIN yang jumlahnya terbatas, karena memang diperuntukkan kepada kader konselor sebaya”.
Selain ekstrakurikuler konselor sebaya, Ikhsan juga memaparkan bahwa dalam menghadapi ujian nasional, Surabaya telah menerapkan 100 persen UNBK bagi SMP, SMA, dan SMK. Selain itu, untuk mencegah para siswa dari bahaya narkoba di tahun 2015, Pemkot Surabaya bersama BNN meluncurkan kurikulum anti narkoba yang telah diterapkan di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga mantan artis Hj. Desy Ratnasari, S. Psi, M. Psi menyempatkan diri untuk berfoto bersama dengan para siswa dan rombongan melanjutkan rombongan ke eks-lokalisasi Dolly yang kini telah berubah menjadi sentra kerajinan modern. (Humas Dispendik Surabaya)