Di era persaingan global, khususnya dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA), mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan kompeten adalah hal yang sangat penting dan mendesak. Kualitas SDM masyarakat Indonesia sangat menentukan kekuatan negera ini dalam berkompetisi pada persaingan global tersebut.
Dalam hal ini, sekolah, sebagai lembaga pendidikan formal sangat dibutuhkan perannya dalam mempersiapkan tenaga-tenaga yang kompeten. Hal tersebut juga sangat disadari sepenuhnya oleh pihak SMK Teknik PAL Surabaya, sehingga berbagai proses pembelajaran baik teori maupun praktik telah dilaksanakan dengan semaksimal mungkin, sekali lagi semua ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan calon lulusan SMK Teknik PAL Surabaya yang benar-benar kompeten sesuai dengan program keahliannya masing-masing.
Selain pembelajaran yang metupakan proses pencapaian kompetensi, juga diperlukan sebuah proses pengukuran kompetensi tersebut yang berupa penilaian (assessment) . Di akhir masa tempuh jenjang pendidikan akan ada serangkaian ujian untuk menentukan tingkat kompetensi dari masing-masing siswa. Biasa disebut dengan ujian nasional (UN).
Pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK,) di dalam UN tersebut terdapat Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) yang merupakan idikator pencapaian standar kompetensi lulusan siswa SMK. Berkenaan dengan hal tersebut, SMK Teknik PAL Surabaya saat ini tengah melaksanakan UKK mulai tanggal 16 sampai dengan 24 Februari 2016.
Pada tahun ini, UKK di SMK Teknik PAL Surabaya diikuti oleh 239 siswa yang semuanya juga sekaligus mengikuti uji sertifikasi profesi. Dari 239 siswa tersebut terdiri dari 63 siswa jurusan Teknik Konstruksi Kapal Baja (KKB), 32 siswa jurusan Teknik Pengelasan (TL), 34 siswa Teknik Otomasi Industri (TOI), 56 jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) dan 54 siswa jurusan Teknik Pemesinan (TPM).
Pelaksanaan UKK maupun uji sertifikasi profesi dilakukan dalam waktu yang bersamaan mengingat instrumen uji yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) bisa digunakan sebagai instrumen uji sertifikasi profesi dari pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Akan tetapi, dari segi penilai serta model penilaiannya berbeda.
Tim penilai atau assessor UKK, dilakukan oleh pihak SMK Teknik PAL Surabaya dan assessor sertifikasi profesi jurusan KKB, TL, TOI dan TPM, oleh LSP 2 PT. PAL Indonesia (Persero), sedangkan untuk jurusan TKJ, yang menjadi assessor sertifikasi profesi adalah dari LSP TIK Surabaya.
Dalam hal output, baik UKK maupun sertikfikasi profesi, kelak bagi siswa yang dinyatakan lulus UKK dan setelah mengikuti ujian teori kejuruan, akan mendapatkan nilai pada SKHUN yang disertai dengan ijasah. Sedangkan bagi siswa yang dinyatakan kompeten dalam sertifikasi profesi akan mendapatkan sertifikat dari BNSP. Baik ijasah mapun sertifikat dari BNSP inilah yang diharapkan bisa menjadi senjata calon lulusan dalam rangka bersaing dalam dunia kerja. (Humas Dispendik Surabaya)