Kepada Yth.
Sdr. Kepala SD dan SMP Negeri Swasta
se Surabaya
Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 005/6869/103.02/2015 tanggal 4 November 2015 perihal Updating Data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan dengan ini diminta Saudara untuk melaksanakan updating data SPM secara online pada alamat https://spm.dikdas.kemdikbud.go.id:80082/ . update data paling lambat tanggal 15 nopember 2015.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.