Tadi siang (27/08) bertempat di Wisma Sejahtera Ketintang, Direktorat P2TK Dikmen bekerjasama dengan MKKS SMA Negeri se-Surabaya selenggarakan Bimtek Program Percontohan Penataan dan Pemerataan Guru PNS SMA. Acara yang melibatkan 60 peserta berasal dari para kepala dan guru SMA negeri dihadiri langsung oleh Kadispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM.
Pada kesempatan ini Ikhsan menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas guru serta menjadikan pendidikan Surabaya menjadi lebih baik Dispendik akan selenggarakan program Pemetaan dan Penguatan Komepetensi Guru Surabaya (P2KGS).
P2KGS ini bertujuan untuk memetakan serta memberikan penguatan agar para guru di Surabaya menjadi lebih professional dalam memberikan pendidikan kepada para siswa. Langkah awal yang dilakukan dengan memetakan kemampuan guru. Pemetaan dimulai dari penilaian diri sendiri (self assesment) mengenai mata pelajaran (mapel) yang diampu oleh masing-masing guru. Setelah itu, Dispendik Surabaya menyiapkan soal untuk dikerjakan guru. Hasil pengerjaan soal digunakan sebagai penguat penilaian diri sendiri.
P2KGS bukanlah sebuah tes seperti UKG namun lebih tepatnya menyiapkan para guru menjadi tenaga pendidik yang betul-betul professional di bidangnya. Ikhsan berharap agar semua guru menilai diri sendiri dengan jujur, karena jika terdapat kekurangan maka akan diberi sebuah penguatan dengan melakukan pendampingan yang tepat sasaran.
P2KGS diawali dengan penilaian diri sendiri dan pengerjaan soal, hasilnya digunakan sebagai bahan evaluasi dan dianalisa. Melalui hasil analisa, Dispendik Surabaya bakal mengeluarkan rekomendasi penguatan kompetensi bagi guru yang mempunyai kekurangan di berbagai aspek. Peningkatan kompetensi tiap-tiap guru sesuai dengan titik lemahnya tapi tetap berlandaskan mapel yang diampu.
Mantan Kepala Bapemas KB Kota Surabaya ini menegaskan, P2KGS dilakukan secara online. Namun, pelatihan diberikan dengan tatap muka langsung bersama narasumber berkompeten yang ditunjuk Dispendik Surabaya.
“Pelatihan model in-on, in-on. In pertama berupa pelatihan, kemudian on-nya mempraktikkan hasil pelatihan di sekolah. In kedua berupa pelatihan kembali untuk menutupi kekurangan saat praktik sesuai evaluasi, on terakhir adalah praktik kembali,” tandasnya.
Materi dalam pelatihan model in 1 yakni mencakup kebijakan umum serta tentang displin PNS melalui PP 53 kemudian pre-test kemudian dilanjutkan dengan model in 2 dengan materi wawasan kebangsaan dan budi pekerti. Sedangkan pada materi in 3 mencakup kurikulum anti narkoba dan wawasan lingkungan, lalu dilanjutkan dengan penyusunan perangkat pembelajaran dan PTK (jurnal online). Pada in yang terakhir yakni in 4 akan dilakukan pos-test sekaligus unjuk kerja kompetensi guru.
“Selama mengikuti pelatihan selama 32 Jam para guru akan didampingi para dosen dari perguruan tinggi. Para guru juga mendapatkan pembekalan dari mereka”. (Humas Dispendik Surabaya)