Program Adiwiyata bukanlah program khusus yang harus dilaksanakan oleh pihak sekolah. program ini menyatu dalam 8 standar nasional pendidikan, sehingga pada proses pelaksanaannya tetap menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. selain itu, kepedulian terhadap lingkungan hidup yang menjadi inti dari program adiwiyata tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada tiap jenjang pendidikan di indonesia.
Tadi siang (03/08) bertempat di ruang Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya lakukan pembinaan kepada calon sekolah Adiwiyata Mandiri dan Sekolah Imbas tahun 2015.
Kasi Kesenian dan Olahraga Damaris Padmiasih mengemukakan pembinaan ini telah secara rutin dilakukan kepada sekolah-sekolah yang memiliki kepedulian tinggi dalam menjaga lingkungan sekolah, sehingga sekolah menjadi lebih bersih, sehat, serta memberikan rasa kenyamanan dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
Semantara itu, terkait Standar Operating Procedure (SOP), Dra. Sofia Nurbaya Pengawas Pembina menuturkan, secara operasional untuk menjadi sekolah adiwiyata diharapkan melalui proses yang tersusun secara hirarki menjadi 5 (lima) langkah menjadi sekolah adiwiyata, yaitu membetuk tim Adiwiyata sekolah, menyusun kajian lingkungan sekolah, menyusun rencana aksi lingkungan sekolah, melaksanakan kegiatan aksi lingkungan, dan terakhir adalah evaluasi & monitoring.
Tim Adiwiyata sekolah harus mengandung unsur kepala sekolah, komite sekolah, guru, tenaga kependidikan (tata usaha), siswa, orang tua siswa, pemerintah setempat (kelurahan, kecamatan), perguruan tinggi, masyarakat sekitar termasuk juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Berbicara kajian lingkungan, hal tersebut dapat dilakukan melalui sebuah instrumen checklist mencakup berbagai isu lingkungan yang terjadi sekolah, misalnya; sampah, air, energi, makanan dan kantin sekolah, serta keanekaragaman hayati (masalah lain yang menjadi isu lingkungan di sekolah).
Sofia menambahkan rnencana aksi harus dikembangkan berdasarkan hasil kajian lingkungan yang telah dilakukan. Dalam penyusunan rencana aksi lingkungan perlu diperhatikan bahwa sasaran yang ditetapkan realistis sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki dan dapat dicapai.
Pelaksanaan aksi lingkungan harus dapat dibuktikan dengan dokumen otentik yang sah, seperti bukti perencanaan program, bukti daftar hadir dan berita acara, bukti silabus dan rencana pelaksaan pembelajaran, bukti akta kerjasama (Memorandum Of Understanding), bukti hasil kegiatan siswa, bukti-bukti lain yang mendukung seperti photo, leaflet, dan sebagainya.
Khusus untuk sekolah Adiwiyata Nasional yang akan menuju Adiwiyata Mandiri disamping bukti otentik tersebut, harus juga dilengkapi dengan bukti otentik tentang akta kerjasama dan laporan kemajuan (progress report) dari hasil pembinaan/pengimbasan kepada 10 (sepuluh) sekolah lain yang menjadi kewenangannya.
Evaluasi monitoring dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah tim Adiwiyata sekolah berhasil mencapai target yang tercantum dalam Rencana Aksi lingkungan atau tidak, maka harus dilakukan pemantauan untuk mengukur kemajuan yang diharapkan. Proses evaluasi dan monitoring yang dilakukan terus menerus akan membantu memastikan bahwa kegiatan ini tetap berkelanjutan.
Sebanyak 34 sekolah imbas dan 3 calon sekolah Adiwiyata Mandiri mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh Dispendik bersama BLH Kota Surabaya. Ke-36 sekolah imbas tersebut diantaranya, SDN Asemrowo, SDN Balongsari I, SDN Banjarsugihan III, SDN Manukan Kulon, SDN Manukan Kulon II, SDN Pradah Kalikendal III, SDN Benowo I, SDS Al-Kautsar, SDN Banjarsugihan V, SD An-Nur, SDN Manukan Wetan I, MI H. Ali, SDN Ujung 5, SDN Wonokusomo I, SDN Wonokusomo V, SDN Sidotopo Wetan IV, SDN Sidotopo, SDN Ujung 13, SMPN 21, SMPN 31, SMPN 41, SMP Kemala Bhayangkari I, SMP KHM. Nur, SMAN 8, SDN Kebonsari I, SDN Jambangan, SDN Pagesangan, SDN Karah, SDN Ketintang I, SDN Menanggal I, SMPN 22, SMP Al-Hikmah, SMP Baitusalam, SMP PGRI 17.
Sedangkan 3 sekolah calon Adiwiyata Mandiri ialah SDN Sememi I, SMPN 11, dan SMPN 36. (Humas Dispendik Surabaya).