Kemarin (01/07) bertempat ruang aula Bung Tomo, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya lakukan verifikasi data calon peserta didik baru melalui jalur Mitra Warga. Jalur Mitra Warga ini diperuntukkan bagi warga Surabaya yang kurang mampu yang mendapatkan hak pendidikan di sekolah-sekolah negeri Surabaya.
Ketua PPDB Surabaya Ir. Yusuf Masruh menerangkan verifikasi ini bertujuan untuk mencocokkan data antara hasil survey yang dilakukan oleh tim dari sekolah ataupun oleh Pemerintah Kota Surbaya dengan sistem database PPDB online Surabaya.
Yusuf menambahkan, persyaratan calon peserta didik mitra warga selain harus memenuhi persyaratan umum calon peserta didik, juga harus melampirkan fotocopy Data Keluarga Miskin Pemerintah Kota Surabaya / Surat Keterangan Miskin (SKM) yang masih berlaku dengan menunjukkan aslinya, fotocopy Kartu Keluarga Penduduk Kota Surabaya dengan menunjukkan aslinya, kemudian data dalam poin a dan b selanjutnya akan diverifikasi dengan data yang tercatat dalam database Pemerintah Kota Surabaya dan atau dilakukan verifikasi lapangan oleh pihak sekolah atau Tim Verifikasi Pemerintah Kota Surabaya.
“Pengumuman Jalur Mitra Warga telah diumumkan mulai kemarin sore (01/07) melalui website ppdbsurabaya.net”
Calon peserta didik baru Mitra Warga dinyatakan dapat diterima sebagai peserta didik baru apabila telah dinyatakan diterima melalui pengumuman di masing-masing sekolah negeri dimana yang bersangkutan mendaftar dan telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan telah melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Yusuf menegasan, pendaftaran dan daftar ulang bagi peserta didik baru jalur khusus mitra warga di sekolah yang dituju tanpa dibebani biaya apapun. (Humas Dispendik Surabaya)