Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Kamis (10/6), bertempat di SMP PGRI 6 (Spegrinam) pengumumuan kelulusan siswa kelas IX dilakukan dengan cara memanggil para orang tua. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari menghindari kegiatan siswa yang kurang bermanfaat saat kelulusan.
Kepala Spegrinam Banu Atmoko menghimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan kunci kendaraan sepeda motor agar tidak melakukan kegiatan konvoi dalam rangka merayakan kelulusan , disamping itu kelulusan tersebut tidak harus di isi dengan kegiatan Konvoi tetapi diisi dengan kegiatan – kegiatan yang positif yang bisa membanggakan sekolah serta orang tua.
Banu juga mengajak kepada wali murid agar menyekolahkan putra / putrinya syukur – syukur bisa mendaftarkan ke ppdbsurabaya.net.
Terkait PIN PPDB pihaknya menghimbau agar menjaga kerahasiaan PIN PPDB jangan sampai jatuh ke orang lain , karena dampaknya bisa fatal jika PIN jatuh ke orang lain.
Kelulusan siswa-siwi Spegrinam diwarnai aksi para siswa dengan kegiatan drumband keliling daerah sekitar sekolah di daerah Wonosari Mulyo – Wonosari Lor Baru – Bulak Sari – Bulak Jaya . (Humas Dipsendik Surabaya}