Untuk pertama kalinya dalam dunia pendidikan di Indonesia, Kurikulum Anti Narkoba resmi diujicobakan ke sekolah-sekolah Surabaya. Tadi pagi (09/06) Pemerintah Kota Surabaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Propinsi Jawa Timur, dan BNN Kota Surabaya menggelar Launching Kurikulum Anti Narkoba 2015. Bertempat di Jatim Expo Surabaya. Acara tersebut digelar sebagai peringatan hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2015 dengan mengusung tema Suroboyo Resik Narkoba ribuan peserta dari pelajar SMP, SMA, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling se-Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin, Penyuluh BNN menjelaskan tentang definisi narkoba. Ia mempresentasikan beberapa varian narkoba agar bisa dihindari para siswa. Arifin juga memutar video pengguna narkoba yang terjerumus narkoba karena kurang perhatian orangtua. Menurutnya, rokok merupakan pintu masuk penggunaan narkoba.
Usai mendengar penyuluhan, Vertikal Band dari SMPN 19 Surabaya mengajak peserta untuk menjauhi narkoba melalui nasionalisme. Mereka membawakan lagu-lagu bernuansa kebangsaan. Dilanjutkan paduan suara dari SMPN 6 Surabaya mengajak peserta untuk mengenal lagu-lagu tradisional. Tak mau kalah, 60 pelajar Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar se-Surabaya menari Remo secara serentak.
Sementara itu, puluhan pelajar dari SMP dan SMA se-Surabaya membaca ikrar diikuti oleh ribuan peserta. Mereka berikrar untuk menjaga lingkungan, menghindari tawuran dan menghindari narkoba.
Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya dalam sambutannya mengatakan, launching yang digelar kali ini merupakan rangkaian dari program-program sebelumnya. Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program Konselor Sebaya yang melakukan pendampingan dan Kampung Arek Suroboyo. Ia berharap agar kurikulum bisa dilaksanakan pada tahun ajaran baru.
Sedangkan Anang Iskandar, Kepala BNN Republik Indonesia mengapresiasi seluruh warga Surabaya dan Walikota Surabaya yang telah melaunching untuk pertama kali di Indonesia kurikulum Anti Narkoba. Menurutnya, pembuatan kurikulum anti narkoba sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Melalui kurikulum, diharapkan dapat mendorong instruktur agar pelajar mendapat pengetahuan bahwa narkoba perlu untuk dihindari.
Menurut Anang, musuh narkoba adalah penyalahguna yang tidak sesuai aturan. Ia mengharapkan para warga untuk melaporkan para pengguna kepada stakeholder terkait agar dapat segera direhabilitasi secara gratis. Ia juga merekomendasikan agar para bandar narkoba dihukum berat atau dihukum mati.
Tri Rismaharini, Walikota Surabaya dalam sambutannya menjelaskan dampak buruk narkoba. Menurutnya, narkoba kini telah merambah pengguna usia SMP. Ia berharap bantuan kepala sekolah dan guru untuk mengawasi anak-anak saat istirahat. Ia menambahkan, masa depan negara bergantung pada anak-anak.
Usai sambutan, dilakukan peresmian secara simbolis dengan penekanan tombol oleh walikota Surabaya, Forum Pimpinan Daerah, Kepala UPT Sekolah dan stake holder terkait. Kepala BNN Republik Indonesia juga menyerahkan kurikulum Anti Narkoba 2015 kepada walikota Surabaya dilanjutkan penyerahan kepada kepala UPT Sekolah oleh Walikota Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)