Keberhasilan Surabaya dalam menerapkan PPDB online sejak sepuluh tahun lalu menarik perhatian para anggota DPRD Tanjung Pinang untuk lebih dalam mengkaji dan mempelajari hal tersebut. Tidak hanya PPDB online, kebijakan Surabaya dalam menyikapi implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus dari pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi juga menjadi topik bahasan dalam kunjungan DPRD Kota Tanjungpinang.
Tadi siang (12/05), bertempat di ruang rapat kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, Dispendik menerima dua kunjungan rombongan sekaligus dari DPRD Kota Tarakan dan Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si didampingi Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Drs. Sudarminto bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian Retnowati, S. Sos.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahtu, SH menuturkan perbaikan pendidikan telah dilakukan di kotanya, baik dari segi infrastruktur maupun peningkatan kualitas guru dan siswa namun saat ini menjadi ambigu ketika UU No. 23 Tahun 2014 akan diterapkan.
Terkait UU No. 23 Tahun 2014, Sudarminto mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran sebanyak 449,8 Milyar bagi pendidikan menengah dan kejuruan dan pendidikan khusus di Surabaya. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang meliputi gaji guru, tenaga kependidikan, BOPDA, sarana dan prasarana sekolah serta hibah bagi pendidikan khusus.
“Dibutuhkan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi serta melibatkan pemerintah pusat”, tuturnya.
Sementara itu, berkaitan dengan PPDB online Aston menerangkan bahwa pengembangan sistem PPDB online merupakan salah satu inovasi program pendidikan Dispendik.
Tidak hanya itu, guna mendukung sistem PPDB online Dispendik akan menyediakan bandwith sekitar 100 Mbps untuk melayani setidaknya lebih dari 200.000 pendaftar parda tahun 2015 nanti. Dispendik juga menyediakan sebelas server pendukung yang tersebar di beberapa tempat dan juga menyiapkan management traffick data agar para pendaftar dapat dengan mudah mengakes layanan PPDB online melalui website ppdbsurabaya.net. (Humas Dispendik Surabaya)