Sebanyak ratusan sekolah dasar yang tersebar di lima wilayah UPTD BPS mendapatkan sosialisasi langsung terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Acara tersebut tadi, Senin (11/05) di gedung Wanita Surabaya.
Ketua PPDB Surabaya Ir. Yusuf Masruh menerangkan khusus PPDB SD menggunakan sistem semionline, artinya para orang tua bisa datang ke sekolah yang dituju dengan membawa persyaratan berkas, sperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan ijazah TK. Saat di sekolah nantinya petugas dari SD akan memasukkan data-data ke dalam sistem PPDB.
Setelah melakukan pendaftaran, para orang tua harus memantau anaknya diterima atau tidak lewat website PPDB yaitu ppdbsurabaya.net.
“Untuk itu melalui sosialisasi ini Dispendik mempersiapkan para tenaga operator sekolah yang akan melayani PPDB di lapangan nanti”.
Pendaftaran prestasi bidang akademis dapatkan langsung didaftarakan ke bidang terkait, untuk tingkat SD dan SMP dialayani bidang pendidikan dasar sedangkan tingkat SMA dan SMK pada bidang menengah dan kejuruan Dispendik. Prestasi di bidang olah raga melalui KONI.
Yusuf menambahkan KONI nantinya akan memverifikasi melalui Dispora, setelah itu baru data yang sudah valid dikirim ke Dispendik.
“Dispendik tinggal menempatkan calon peserta tersebut berdasarkan tiga indokator yang ada, yakni indicator nilai, tempat tinggal serta tempat latihan”.
Perubahan ketentuan pada peserta dari luar kota terletak pada jam penutupan, jika tahun lalu pendaftaran peserta ditutup pada pukul 16.00, maka dalam PPDB tahun ini berubah menjadi pukul 14.00.
Adanya selisih perbedaan dua jam tersebut, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon pendaftar dari luar kota dalam melakukan verifikasi berkas. Verifikasi berkas dapat dilakukan pada sekolah terdekat.
Sementara itu, Kepala UPTD BPS Wilayah Surabaya 5 Drs. Sudirman menyambut baik langkah Dispendik untuk segera melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi penting karena dapat menambah informasi terkait pelaksanaan PPDB nanti.
Selain itu, dalam acara ini Dispendik juga membagikan poster dan leaflet terkait peraturan serta tata cara pelaksanaan PPDB online 2015. (Humas Dispendik Surabaya)