Kata “istighotsah” استغاثة berasal dari “al-ghouts”الغوث yang berarti pertolongan. Dalam tata bahasa Arab kalimat yang mengikuti pola (wazan) “istaf’ala” استفعل atau “istif’al” menunjukkan arti pemintaan atau pemohonan. Maka istighotsah berarti meminta pertolongan. Seperti kata ghufron غفران yang berarti ampunan ketika diikutkan pola istif’al menjadi istighfar استغفار yang berarti memohon ampunan. Jadi istighotsah berarti “thalabul ghouts” طلبالغوث atau meminta pertolongan. Para ulama membedakan antara istghotsah dengan “istianah” استعانة, meskipun secara kebahasaan makna keduanya kurang lebih sama. Karena isti’anah juga pola istif’al dari kata “al-aun” العون yang berarti “thalabul aun” طلبالعون yang juga berarti meminta pertolongan. Istighotsah adalah meminta pertolongan ketika keadaan sukar dan sulit. Sedangkan Isti’anah maknanya meminta pertolongan dengan arti yang lebih luas dan umum.
Baik Istighotsah maupun Isti’anah terdapat di dalam nushushusy syari’ah atau teks-teks Al-Qur’an atau hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam surat Al-Anfal ayat 9 disebutkan: ذْتَسْتَغِيثُونَرَبَّكُمْفَاسْتَجَابَلَكُمْ “(Ingatlah wahai Muhammad), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu lalu Dia mengabulkan permohonanmu.” (QS Al-Anfal:9). Ayat ini menjelaskan peristiwa ketika Nabi Muhammad SAW memohon bantuan dari Allah SWT.
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.,
Dalam rangka menghadapi Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMK Sederajat pada 13-16 Maret 2015 Kecamatan Semampir gelar Istighosah yang dihadiri oleh seluruh sekolah SD/MI , SMP NegerI , SMP Swasta /MTS, SMA Negeri ,SMA/SMK Swasta Serta Madrasah Aliyah se-Kecamatan Semampir.
Lokasi pelaksanaan Istighosah berlansung di SMP Negeri 11 Surabaya, kemarin (08/04). Istighosah dan doa bersama dipimpin oleh Imam Besar Masjid Ampel Surabaya . Seluruh Siswa / siswi larut dalam bacaan istighosah tersebut, acara selanjutnya yaitu Pembacaan Gema Wahyu Ilahi oleh siswa dari MTS Ibnu Husain Surabaya.
Istighosah dan doa bersama dihadiri lansgsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya Drs. Eko Haryanto, MM. Pada kesempatan ini, Eko mengajak seluruh siswa / siswi di Kecamatan Semampir untuk selalu rajin belajar serta berdoa agar pada saat UN diberikan kelancaran dan kemudahan dalam mengerjakan soal – soal UN tersebut dan beliau berharap agar pelaksanaan UN berjalan tertib dan lancar.
Turut hadir di acara Istighosah tersebut Camat Semampir Ibu Siti Hindun Robba .H , S.Pd , S.E, Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dra. Eko Prasetyoningsih , M.Pd, Kepala UPTD BPS Surabaya V Drs. Sudirman , M.M, Kepala SMP Negeri 11 Surabaya Drs. Masykhur H.S , M.Si , Kepala Puskesmas Sidotopo , Wonokusumo , Pegirikan Ujung Serta Ampel .
Kegiatan ditutup dengan ceramah agama yang di sampaikan oleh Ketua MUI Kota Surabaya. MUI Kota Surabaya menyampaikan bahwa dengan Istighosah kita memohon pertolongan kepada Allah S.W.T, khususnya dalam menghadapi UN yang kurang 4 Hari lagi. Kesuksesan UN harus ditempuh dengan usaha kerja keras , disamping itu juga diimbangi dengan DUIT ( Doa , Usaha , Ikhtiar & Tawakal ) Kepada Allah S.W.T. (Humas Dispendik Surabaya)