Kepada Yth Kepala SDN, SMPN, SMAN dan SMKN
Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan BOPDA dan BOS di Kota Surabaya Tahun Anggaran 2015, maka dengan ini kami informasikan bahwa sekolah dapat mengajukan revisi anggaran dengan ketentuan sebagaimana ada dalam surat kami (terlampir)
Adapun usulan untuk dapat diserahkan kepada :
1. untuk BOS jenjang SDN dan SMPN kepada tim BOS Kota Surabaya (Sekretariat) dan jenjang SMAN dan SMKN kepada Bidang DIKMENJUR
2. untuk BOPDA jenjang SDN dan SMPN kepada bidang DIKDAS dan jenjang SMAN dan SMKN kepada Bidang DIKMENJUR
Batas waktu untuk penyerahan dokumen revisi adalah tanggal 14 April 2015 pukul 13.00
dan batas waktu untuk entry sipks adalah tanggal 14 April 2015 pukul 16.00