Hari ini (07/04) bertempat di gedung Convention Hall, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan menaikkan tunjangan transport kepada 12.000 guru ngaji dan guru sekolah minggu se-Surabaya. Jika tahun lalu para guru mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 100.000,- perbulan, maka tahun 2015 ini mendapatkan Rp. 250.000,- perbulan.
Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan menyampaikan bahwa mulai tahun 2011 Pemkot Surabaya telah memberikan tunjangan transport kepada guru ngaji dan guru sekolah minggu. Ikhsan merinci, di Surabaya terdapat 10.877 guru ngaji, 713 guru sekolah minggu agama Kristen, 319 guru sekolah minggu agama Khatolik, dan 73 guru sekolah minggu agama Hindu.
“Jadi total ada sekitar 12.000 guru yang mendapatkan kenaikan tunjangan transport, pemkot sendiri mengalokasikan annggaran sebesar 36 Milyar untuk hal tersebut”.
Nantinya pembayaran akan dilakukan secara transfer melalui rekening dengan melengkapi persyaratan yakni, TPQ dan Kelas Minggu yang sudah mempunyai Nomor Induk /Registrasi dari Departemen Agama Kota Surabaya (Depag) , TPQ dan kelas minggu telah melakukan registrasi ulang ke Depag , jumlah peserta didik setiap lembaga minimal 10 anak, setiap guru minimal mengajar 10 anak didik, setiap guru hanya berhak mendapatkan bantuan transpot dari 1 lembaga, dan setiap guru wajib melampirkan fotocopy KSK sebanyak 1 lembar.
Sedangkan mekanisme pendataan dan pencairan meliputi, lembaga TPQ dan sekolah minggu melakukan registrasi (Lembaga, Pendidik, dan Murid) ke Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, kantor kementerian Agama memverifikasi data usulan pendidik dari lembaga TPQ dan sekolah minggu, kantor Kementerian Agama mengusulkan data penerima transport yang sudah terverifikasi ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Dispendik mengajukan SPM (Surat Perintah membayar) ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya berdasarkan data pendidik yang telah diverifikasi Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya baru DPPK menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang selanjutnya melalui bank Jatim mentransfer ke rekening masing-masing lembaga.
Diila salah seorang pengajar dari TPQ Al-Mustajabah tidak menyangka adanya kenaikan tunjangan transport kepada guru ngaji. Ia sangat bersyukur terhadap perhatian pemkot Surabaya yang telah beruapaya meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji dan guru sekolah minggu.
Sementara itu, Safii pengajar dari TPQ Al Huda mengungkapkan selama ini dalam memberikan pendidikan agama terutama untuk belajar ngaji pihaknya tidak pernah memaksa kepada siswa untuk membayar infaq, oleh karena itu dengan adanya kenaikan ini diharapkan lebih dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agama.
Kepala Kemenag Kota Surabaya Drs. Saefullah Ansari, mengimbau kepada para guru agar dengan adanya kenaikan tunjangan transport dapat meningkatkan pelayanan kepada anak didik dalam belajar tentang pendidikan agama, dengan demikan diharapkan kualitas pembelajaran semakin meningkat.
Acara ditutup dengan tausyiah agama yang disampaikan langsung oleh Kra. Omda Sidi Miftahul Luthfi Muhammad Al-Mutawakkil (Gus Luthfi, Red). Dalam tausyiahnya Gus Luthfi berpesan agar para guru harus lebih banyak mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT sehingga dapat melahirkan para calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki berakhlak mulia. (Humas Dispendik Surabaya)