Selama dua hari, yakni 30-31 Maret Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya lakukan sosialisasi pengisian data nilai sekolah (NS). Nilai sekolah tersebut didapat dari kombinasi rapor dan Ujian Sekolah (US). Presantase nilai rapor semester I sampai 6 adalah 5-70 persen, sedangkan nilai ujian sekolah 30-50 persen. Acara yang berlangsung di aula gedung SMPN 1 dan 37 tersebut diikuti oleh para operator sekolah didampingi kepala SMP/MTs se-Surabaya.’
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dra. Eko Prasetyoningsih, M. Pd mengungkapkan setiap sekolah wajib menentukan presentase antara rentan yang ditentukan, setelah itu sekolah menentukan standard nilai minimal. Diantaranya, nilai minimal ujian sekolah, standard minimal nilai NS, dan standar minimal rata-rata NS. Eko menghimbau sekolah agar lebih berhati-hati saat memasukkan data, karena nilai tiap-tiap siswa dimasukkan secara lengkap.
“Mengingat pentingnya pengisian ini, jangan sampai ada siswa yang tidak lulus karena kesalahan pengisian data”.
Sementara itu, Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Munaiyah, M. Pd menjelaskan, simulasi pengisian data nilai sekolah ke dalam aplikasi pendataan NS berasal dari blanko Daftar Kumpulan Nilai (DKN). Kegiatan ini dimaksudkan sekolah tidak hanya mengolah data ns yang diujikan di UN, tapi juga untuk pengolahan nilai diluar mata pelajaran (mapel) UN untuk kepentingan verifikasi kelulusan kelak sesuai dengan kriteria kelulusan satuan pendidikan masing-masing.
Ganda Nur Cahyo, petugas pendataan NS Dispendik mengatakan teknis pendataan NS didapat dari hasil import blanko template yang sudah disediakan dan terkoneksi dengan DKN yang sudah diinput oleh operator sekolah masing-masing sekolah untuk kemudian dijadikan hardcopy dan softcopy.
“Paling lambat penyerahan hardcopy dan softcopy ke Dispendik tanggal 10 April berbasis subrayon”. (Humas Dispendik Surabaya)