Kepada Yth.
Kepala SDN, SMPN, SMAN dan SMKN
se-Kota Surabaya
Dalam rangka tertib administrasi di lingkungan sekolah yang terkait anggaran BOPDA maupun BOS diharap Saudara:
1. melaksanakan pembelanjaan sesuai dengan anggaran dalam LRKAS/RKAS
2. melakukan pengujian/pembuktian atas tagihan/ kwitansi yang telah dibelanjakan yang di bebankan kepada biaya operasional pendidikan
3. mengendalikan pengeluaran anggaran belanja agar sesuai dengan pagu anggaran untuk tiap kode rekening dan standar satuan harga yang berlaku
4. dalam pelaksanaan kegiatan ataupun pengadaan barang diharapkan untuk selalu melakukan dokumentasi berupa foto-foto pada pelaksanaannya.
Demikian atas perhatian dan tindak lanjutnya kami sampaikan terima kasih.