Dalam rangka persiapan realisasi pencairan hibah BOPDA tahun 2015, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya adakan penandatangan pakta integritas bersama sekolah-sekolah penerima hibah BOPDA 2015. Tadi pagi (23/02) bertempat di aula belakang kantor Dispendik penandatanganan pakta integritas hibah BOPDA 2015 dilakukan secara simbolik oleh Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM dengan salah satu sekolah calon penerima hibah BOPDA 2015 dan disaksikan oleh Dewan Pendidikan Kota Surabaya (DPS).
Dalam kesempatan ini, Ikhsan menyampaikan bahwa jika segala persyaratan telah memenuhi akan segera diproses untuk pencairannya. Kelengkapan yang harus dipenuhi diantaranya, laporan pertanggungjawaban dana BOPDA termin I dan II, proposal pengajuan hibah BODPA 2015, rekapitulasi rencana penggunaan anggaran, surat pernyataan keabsahan data siswa bulan Januari 2015, data lengkap siswa penerima hibah biaya pendidikan, surat pernyataan kesediaan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin, NPHD 2015, salinan KTP kepala sekolah dan bendahara sekolah, salinan buku rekening sekolah penerima hibah, pakta integritas, surat pernyataan tidak terjadi knonflik, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, salinan ijin operasional yang masih berlaku, dan kwitansi pencairan termin I.
“Total ada 14 item yang harus dipenuhi oleh sekolah calon penerima hibah BOPDA 2015”, tutur Kasi Kesiswaan Dikdas Tri Aji Nugroho.
Aji menambahkan, kegiatan penandatanganan pakta integritas hibah BOPDA 2015 untuk jenjang SD dan SMP berlangsung selama tiga hari, yakni 23-25 Pebruari 2015.
Anggota DPS Yuli Purnomo mengemukakan, hibah BOPDA jangan dianggap sebagai hal sepeleh, mengawal suatu pembelajaran membutuhkan biaya yang tinggi, namun ada peraturan-peraturan yang harus dilalui dalam penggunaan maupun pelaporan hibah BOPDA. Hal tersebut guna mewujudkan pendidikan Surabaya menjadi lebih baik.
“Taati peraturan yang telah ditentukan, jangan sampai penggunaannya menyalahi aturan”.
Senada dengan Yuli, Wahyu Kuntjoro anggota DPS lainnya menekankan jika semua diawali dengan niatan yang baik, maka jangan sampai diakhiri dengan hal yang buruk. DPS siap menjadi saluran dalam memecahkan sebuah permasalahan yang terjadi di lapangan. (Humas Dispendik Surabaya)