“Jangan coba-coba narkoba”, itulah ungkapan pertama kali yang dilontarkan oleh Doni Ariestawan seorang mantan pengguna narkoba yang menjadi narasumber dalam acara sosialisasi penanggulangan narkoba di sekolah tadi (27/01). Acara tersebut berlangsung di gedung aula kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya.
Dihadapan para peserta yang merupakan guru BK SMP se-Surabaya, Doni menceritakan pengalamannya ketika ia harus masuk panti rehabilitasi berkali-kali untuk menjalani serangkaian treatment karena sangat ketergantungan sekali terhadap zat adiktif berbahaya tersebut.
“Menggunakan narkoba tidak ada sukanya, hanya imajinasi belaka dan penyelasan seumur hidup yang didapat”.
Doni berpesan agar para remaja ataupun masyarakat jangan sekali-kali menggunakan narkoba karena akan berdampak buruk kedepannya nanti. Relawan BNN bidang pencegahan dan pemberdayaan ini berharap melalui rencana tindak lanjut (action plan), sekolah dapat membuat program bersama orang tua untuk bersama-sama menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang saat ini kerap kali disalahgunakan oleh pelajar, sekaligus menjaga lingkungan sekolah agar terbebas dari peredaran narkoba yang kini tengah merajalela.
Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si, menganggap bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi agar para generasi muda memiliki akhlak mulia dan menjadi penerus perjuangan bangsa.
Aston menambahkan melalui kegiatan ini, para guru BK dapat mensosialisasikan pengalaman serta pengetahuannya selama dilatih oleh BNN untuk disebarluaskan kepada orang tua, siswa, serta masyarakat. Dengan demikian orang tua, guru serta masyarakat mempunyai sebuah kepedulian bersama dalam melakukan pengawasan terhadap bahaya narkoba.
Kasi Penmas Thussy Apriliyandari, SE mengutarakan sosialisasi tentang penanggulangan bahaya narkoba para guru BK ini merupakan salah satu program tindak lanjut dari ekstrakurikuler konselor sebaya.
“Dengan pengalaman yang di dapat, para guru BK nanti dapat mengimbaskan kedalam kegiatan ekstrakurikuler konselor sebaya di sekolah”.
Sementara itu, Badi narasumber dari BNN Kota Surabaya menerangkan bahwa salah satu jenis narkoba, yakni heroin memiliki sifat analgesic dalam tubuh dan membuat ketergantungan. Bahaya lainnya yakni dapat menyebabkan berbagai macam penyakit seperti kanker otak dan memutuskan urat-urat syaraf.
Badi menambahkan saat ini di Surabaya terdapat beberapa Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk para pecandu narkoba yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi. IPWL tersebut terletak di Puskesmas Jagir, Ponpes Inabah, Puskesmas Gayungan, RS. Soewandi, dan BNN Kota Surabaya.
“IPWL ini berfungsi sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang telah diatur dalam UU no. 35 Tahun 2009”. (Humas Dispendik Surabaya)