Fajar Slamet Isyanto petugas kebersihan SMKN 5 tampak tergopoh-gopoh ketika dipanggil namanya oleh staf Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya guna menandatangani surat perjanjian perpanjangan kontrak di atas materai.
Ia mengaku senang karena tahun ini bersama ratusan rekan lainnya mendapatkan perpanjangan kontrak kerja sebagai petugas kebersihan dan peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan gaji yang disesuaikan UMK Surabaya sebesar Rp 2,7 juta. Tidak hanya itu, selain mendapatkan kenaikan gaji para petugas kebersihan ini juga mendapatkan BPJS dari Pemkot Surabaya.
Deddy salah seorang petugas kebersihan lainnya dari SMPN 23 menambahkan perhatian pemkot surabaya terhadap peningkatan kesejahteraan patut untuk disyukuri bersama, karena dengan adanya peningkatan tersebut seoptimal mungkin kinerja harus dtingkatkan.
“Dengan adanya peningkatan tersebut, kita juga harus dapat meningkatkan kinerja pula”.
Kemarin (16/01), bertempat di aula atas dan aula bawah Dispendik melakukan perpanjangan kontrak kepada 429 tenaga kebersihan yang tersebar di sekolah negeri. Para tenaga kebersihan tersebut, bertugas membantu sekolah dalam menciptakan suasana bersih, nyaman dan asri sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi menyenangkan.
Sekretaris Dispendik Surabaya Drs. Aston Tambunan, M. Si mengungkapkan upaya pemerataan peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai kontrak di lingkungan Dispendik telah dilakukan guna mendorong terwujudnya pendidikan surabaya menjadi lebih baik.
“Sekitar 1.375 pegawai kontrak dilingkungan Dispendik telah mendapatkan kenaikan gaji dan BPJS, jumlah tersebut meliputi 399 tenaga operator sekolah, 547 tenaga keamanan, dan 429 tenaga kebersihan”.
Sementara itu, Arif Handoko staf Dispendik menyampaikan pemberian BPJS tersebut sudah meliputi jaminan kesehatan nasional (JKN), jaminan keselamatan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK). (Humas Dispendik Surabaya)