Jarum jam baru menunjukkan pukul 08.00 pagi, namun dering telepon Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya sudang mulai terdengar, dengan sigap Aisjah Rahman dan Rina D. Alvian petugas media center langsung merespon pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat, mulai dari soal syarat-syarat mutasi hingga pada jadwal Unas SMP 2015.
Layanan media center yang telah disediakan Dispendik merupakan salah satu inovasi di bidang pendidikan guna mewujudkan pendidikan surabaya menjadi lebih baik.
Masyarakat dapat langsung menyalurkan aspirasi serta pengaduan pada nomor-nomor yang dituju. Untuk bidang sekretariat dapat dihubungi melalui no. 085732905119 dan 081252495735, bidang pendidikan dasar melalui no. 085732904279, bidang pendidikan menengah dan kejuruan melalui no. 081252495736, bidang ketenagaan 087852942546, bidang kesenian olah raga dan PLS 081252495734 serta media center di no. 081231833099.
Selain itu, fasilitas pengaduan secara online juga telah dipersiapkan oleh Dispendik guna menampung berbagai aspirasi. Masyarakat dapat mengakses informasi dan menyampaikan pengaduannya melalui website dispendik.surabaya.go.id.
Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si mengemukakan layanan yang berbasis telepon, sms dan web online merupakan sebuah saluran yang disediakan Dispendik sebagai upaya mewujudkan Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional.
Selain itu, layanan ini juga mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan informasi guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya menjadi lebih baik lagi.
“Guna meningkatkan layanan, para staf siap memberikan informasi kepada masyarakat tentang pendidikan di Surabaya”. (Humas Dispendik Surabaya)