Kerisauan sekolah-sekolah, khususnya jenjang SMA dan SMK di Surabaya tentang peralihan pengelolaan manajemen sekolah yang nantinya akan dikelola oleh Provinsi terjawab sudah.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Drs. Sudarminto, M. Pd menjelaskan pengalokasian dana pendidikan kepada SMA dan SMK se-Surabaya merupakan jawaban atas kerisauan banyak pihak tentang penyelenggaraan pendidikan gratis yang selama ini telah diterapkan di Surabaya terutama pada tingkat SMA dan SMK.
Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tetap akan mengalokasikan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) kepada SMA dan SMK Surabaya meskipun nantinya pengelolaan manajemen sekolah di serahkan kepada provinsi sesuai dengan UU no. 23 Tahun 2014.
“Pengalokasian dana pendidikan tersebut merupakan salah satu upaya pemkot Surabaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya, sekaligus menunggu masa persiapan peralihan ke provinsi”, ungkap Sudarminto dalam pertemuan bersama MKKS SMA Swasta di SMA Mater Amabilis, Sabtu (10/01),
Sudarminto menambahkan terkait kurikulum 2013, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya telah menyerahkan dokumen usulan sekolah yang menerapkan KTSP ataupun Kurilukulum 2013 ke Kemendikbud.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Unas 2015 Sudarminto menerangkan kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh siswa, Unas tidak untuk kelulusan namun sebagai sebagai mengukur capaian kompetensi pada bidang mata pelajaran yang diujikan.
“Data ujian nasional mengacu kepada data Dapodik yang ditutup sejak 31 Desember 2014”.
Ujian nasional yang berbasis komputer (Computer Based Test) di Jawa Timur berlaku kepada seluruh SMK di Surabaya yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud. (Humas Dispendik Surabaya)