Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tetap akan mengalokasikan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) kepada SMA dan SMK Surabaya meskipun nantinya pengelolaan manajemen sekolah di serahkan kepada provinsi sesuai dengan UU no. 23 Tahun 2014.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Drs. Sudarminto, M. Pd menjelaskan pengalokasian dana pendidikan kepada SMA dan SMK se-Surabaya merupakan jawaban atas kerisauan banyak pihak tentang penyelenggaraan pendidikan gratis yang selama ini telah diterapkan di Surabaya terutama pada tingkat SMA dan SMK.
Sebanyak 351 Milyar dana pendidikan telah dipersiapkan guna menunjang peningkatan mutu pendidikan SMA dan SMK se-Surabaya. Rinciannya yakni, 16 M untuk pembangunan fisik, 292 M non fisik (BOPDA), serta 43 M untuk pendidikan khusus.
“Pengalokasian dana pendidikan tersebut merupakan salah satu upaya pemkot Surabaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya, sekaligus menunggu masa persiapan peralihan ke provinsi”, ungkap Sudarminto dalam rapat koordinasi program pendidikan tahun 2015 di gedung Sabhawira kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, tadi (06/01).
Sudarminto menambahkan terkait kurikulum 2013, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya telah menyerahkan dokumen usulan sekolah yang menerapkan KTSP ataupun Kurilukulum 2013 ke Kemendikbud.
“Hampir semua sekolah negeri telah menerapkan kurikulum 2013”.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Unas 2015 Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dr. Harun, M. Si menerangkan kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh siswa, Unas tidak untuk kelulusan namun sebagai sebagai mengukur capaian kompetensi pada bidang mata pelajaran yang diujikan.
“Data ujian nasional mengacu kepada data Dapodik yang ditutup sejak 31 Desember 2014”.
Harun menambahkan ujian nasional yang berbasis komputer (Computer Based Test) di Jawa Timur hanya berlaku kepada beberapa SMK di Surabaya yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud. (Humas Dispendik Surabaya)