Upaya memfasilitasi kebutuhan para siswa berkebutuhan khusus (ABK) diwujudakn pemerintah kota (penmkot) Surabaya dengan menyalurkan bantuan langsung berupa kursi roda kepada sekolah-sekolah penyelenggara inklusi di Surabaya. Hal tersebut disalurkan langsung melalui Dispendik Surabaya, Sabtu (20/12).
Bertempat di kantor Dispendik Surabaya, bantuan sebanyak 30 kursi roda diterima langsung oleh sekolah-sekolah negeri penyelenggara pendidikan inklusi. Kasi. Sarana dan Prasarana Dikdas Achmad Zamroni, ST menerangkan bantuan tersebut merupakan tindakk lanjut program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan inklusi di Surabaya. Zamroni menambahkan, realisasi bantu kursi roda merupakan hasil pengajuan kebutuhan para siswa inklusi di sekolah masing-masing.
“Secara bertahap Dispendik akan terus melakukan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan inklusi”.
Sementara itu, Kepala Bidang Dikdas Dra. Eko Prasetyoningsih, M. Pd menjelaskan pemenuhan sarana dan prasarana dalam kegiatan belajar mengajar khususnya pada ABK merupakan salah satu upaya meningkatkan pendidikan inklusi di Surabaya.
“Sebagai barometer pendidikan nasional, ditambah dengan diraihnya Inclusive Education Awards 2014, sudah semestinya hal ini dilakukan”.
Fajar salah seorang guru dari SMPN 32 mengaku senang dengan diterimanya bantuan kursi roda ini, ia berharap bantuan kursi roda ini dapat dipergunakan memfasilitasi siswa inklusi yang benar-benar membutuhkan di sekolahnya”. (Humas Dispendik Surabaya)