Selama kurang lebih empat jam, para kepala SMA dan SMK negeri mendapatkan pembinaan sekaligus sosialisasi tentang pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual. Acara tersebut berlangsung tadi pagi (10/12) di gedung aula kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya.
Dalam sambutannya, Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM menjelaskan tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual dalam melalukan pengelolaan sebuah anggaran.
“Hal tersebut menjadi penting, karena dapat menjadi bekal ketika para kepala SMA dan SMK dari surabaya menjadi seorang kepala dinas di suatu daerah yang dapat melakukan pengelolaan keuangan secara baik”.
Sementara itu, Fahrudin dari BPKP menerangkan satu tujuan diadakannya kegiatan ini ialah meningkatkan pemahaman bagi para kepala sekolah selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) tentang kebijakan akuntasi dan proses akuntansi keuangan daerah berbasisi akrual pada SKPD, PPKD dan pemerintah daerah.
Fahrudin menambahkan ada perbedaan antara standar akuntasi pemerintahan (SAP) berbasis akrual dengan kas menuju akrual. Jika SAP berbasis kas menuju akrual pada PP no.24/2005 terdapat empat komponen LKPD, maka pada pembaharuan PP no. 71/2010 tentang SAP berbasis akrual terdapat tujuh komponen.
Tujuh laporan komponen laporan LKPD tersebut meliputi LRA, laporan perubahan SAL, LO, Neraca, LPE, LAK, dan CaLK. Selanjutnya, ketentuan yang berubah lainnya yakni, jika pada PP no.24/2005 pendapatan, belanja dan pembiayaan diakui dan dicatat pada saat kas diterima/dikeluarkan, maka pada PP no. 71/2010 berubah menjadi pendapatan, belanja dan pembiayaan diakui dan dicatat pada saat timbul hak dan kewajiban tanpa memperhatikan kas diterima/dikeluarkan.
“Penerapan PP no. 71/2010 akan tentang SAP berbasis akrual akan mulai diberlakukan tahun depan (2015, red), untuk kita sosialisasikan hal ini”.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BKD Kota Surabata Mia Sant Dewi, SH, M. Si didampingi Kepala Bidang Diklat Dra. Herna Wibawati, MM. (Humas Dispendik Surabaya)