November 6, 2014February 17, 2020 Menindaklanjuti surat dari Kementrian dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, perihal penutupan sementara dilaksanakan tanggal 13 Oktober sampai 31 Desember 2014. (terlampir) Download Surat Edaran