Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) no. 19/2014 yang memuat tentang muatan lokal wajib untuk SD, SMP, SMA dan SMK se- Jawa Timur adalah Bahasa Daerah, maka bahasa daerah yang digunakan ialah bahasa jawa. Hal tersebut merupakan ketetapan silabus yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Tadi pagi (16/10) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya menggelar pelatihan kurikulum 2013 bahasa daerah di SMKN 6 dan sekaligus meresmikan MGMP SMK Mulok Bahasa Daerah di SMKN 10.
Kasi Kurikulum Dikmenjur Mamik Suparmi menjelaskan tujuan diadakannya pelatihan kurikulum 2013 kepada para guru bahasa daerah ini ialah karena bahasa daerah merupakan salah satu bagian dari pendidikan karakter yang didalamnya terdapat pendidikan tata krama sekaligus melestarikan seni tradisional (permaianan gamelan, tari-tarian, dan geguritan).
Sementara itu, Kepala Bidang Dikmenjur Sudarminto ketika meresmikan MGMP SMK Mulok Bahasa Daerah menjelaskan bahwa melalui wadah MGMP ini para guru dapat melakukan sharing/komunikasi berbagai pengalaman, terutama tentang implementasi kurikulum 2013 di lapangan.
Peresmian MGMP SMK Mulok Bahasa Daerah di meriahkan dengan pertunjukkan wayang kulit yang merupakan hasil kolaborasi antara para siswa SMKN 10 dengan SMKN 12. “Pagelaran wayang kulit tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi kurikulum 2013 pada KD tengah semester tentang pendalangan”, ungkap Anisa Kepala SMKN 10/. (Humas Dispendik Surabaya)