Pagi tadi (16/07), bertempat di aula belakang, Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) membagikan 17.548 blanko ijazah kepada seluruh SMA negeri/swasta se- Surabaya. Pembagian ini bertujuan agar sekolah cepat mengisikan nilai ujian siswa ke dalam ijazah sehingga nantinya siap untuk dibagikan kepada para siswa.
Kasi Kurikulum Dikmenjur Mamik Suparmi, M. Pd menerangkan bahwa dari 17.548 blanko ijazah yang dibagikan terdapati 10.269 blanko ijazah jurusan IPA, 7.189 blanko ijazah jurusan IPS dan 75 blanko ijazah jurusan Bahasa Indonesia.
Dalam kesempatan ini, sekolah yang mengambil blanko ijazah harus mengisi berita acara penyerahan blanko ijazah dan melakukan pengecekan jumlah balnko yang nantinya akan diisi dan dibagikan kepada para siswa.
Sementara itu, Kepala Bidang Dikmenjur Drs. Sudarminto, M. Pd menuturkan secara garis besar pengisian ijazah harus ditulis tangan dengan tulisan huruf KAPITAL yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru. Ijazah yang salah dalam pengisian sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang serta dimusnakan dengan berita acara yang ditanda-tangani oleh kepala sekolah. “Secara teknis, sekolah sudah menguasai dalam pengisian ijazah ini”, imbuhnya. (Humas Dispendik Surabaya)