Selama dua hari (24-25/06) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya lakukan pembinaan kepada 126 guru kelas layanan khusus (KLK) yang tersebar di 18 sekolah di Surabaya, acara tersebut berlangsung di gedung aula atas kantor Dispendik Surabaya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dispendik Dra. Eko Prasetyoningsih, M. Pd menuturkan pemberian layanan pendidikan yang optimal kepada para siswa KLK wajib hukumnya dilakukan oleh para tenaga pendidik/guru.
Pemberian layanan pendidikan terbaik kepada siswa tersebut bertujuan untuk menumbuhkan semangat belajar yang tinggi agar mereka termotivasi untuk meraih cita-cita/prestasi yang lebih tinggi.
Untuk itu, melalui pembinaan ini para guru KLK diharapkan dapat terus memberikan sekaligus meningkatkan layanan terbaiknya kepada para siswa KLK, terutama dalam bidang pendidikan.
Saat ini, penyelenggara KLK tersebar di 22 kecamatan, penyelenggara sekolah terbuka sebanyak 12 SMP dan 4 SMA dan rencananya akan ditingkatkan secara terus menerus. Sedangkan penyelenggara sekolah inklusi sebanyak 50 SD, 10 SMP, 6 SMA, dan 3 SMK yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)