Berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor : 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor : 86 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja Pada Belanja Langsung, maka diharapkan Saudara untuk mengusulkan jabatan Tenaga Kependidikan ( TU ) PNS di lingkungan kerja Saudara ( format terlampir), sehubungan dengan hal tersebut di atas data harus dikumpulkan ke bagian ketenagaan paling lambat tanggal 20 Mei 2014 dalam bentuk softcopy .xls dan hardcopy ( 1 lembar ).
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Download Usulan Uang Kinerja Tenaga Kependidikan 2014