Tindak kejahatan seksual yang banyak menimpa para anak dibawah umur belakangan ini begitu marak di berbagai kota-kota besar di Indonesia. Hal tersebut membuat kekhawatiran yang sangat mendalam oleh semua pihak.
Untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut. Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) bersama Bapemas dan KB Kota serta Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Surabaya gelar rapat koordinasi guna membahas upaya-upaya bagaimana memberikan sebuah perlindungan anak yang tepat.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM bersama Kabid. Pemberdayaan Perempuan Bapemas Anna Fajriatin dan perwakilan dari IGTKI kota Surabaya.
Pada kesempatan ini, Ikhsan mengajak semua pihak untuk saling bekerjasama dalam memberikan masukan program guna memberikan perlindungan semaksimal mungkin terhadap perlindungan anak.
Melalui program pendampingan dan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah tentang bagaimana caranya berupaya dalam melindungi anak terhadap kejahatan seksual, diharapkan nantinya dapat mengimbaskan langsung kepada siswa maupun para orang tua.
“Ada beberapa materi yang nantinya akan diberikan selama pendampingan dan pelatihan tersebut”,. Materi tersebut meliputi pendidikan seks untuk anak usia dini, mekanisme pertahanan diri untuk anak, peran serta orang tua dalam memberikan perlindungan diri kepada anak, pembentukan karakter anak, etika bergaul guru, pengaruh pola asuh, underware rule, serta perilaku hidup sehat.
Pelatihan yang akan segera di gelar pada bulan Juni mendatang, rencananya akan dilakukan secara serentak di setiap wilayah Surabaya. Dalam pelatihan ini juga akan menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Sementara itu, Anna Fajriatin menerangkan bahwa kasus kajahatan seksual yang menimpa para anak, sebagian besar berasal dari orang terdekatnya. Untuk itu para orang tua diharapkan agar segera tanggap apabila ada perilaku anak yang berubah tidak seperti biasanya.
Senada dengan Anna, Didik dari LSM Genta juga mengemukakan bahwa perlu adanya tim perlindungan secara terpadu yang melibatkan para guru, kepala sekolah, serta orang tua dalam bekerjasama memberikan perlindungan kepada anak secara optimal. (Humas Dispendik Surabaya)