Ada beberapa hal yang mendasar terkait beberapa perubahan dalam pelaksanaan unas mendatang. Kriteria lulus ujian sekolah berdasarkan rata-rata nilai rapor dengan bobot 70% dan lulus nilai sekolah dengan bobot 30 %.
Sedangkan untuk kriteria kelulusan ujian nasional, berdasarkan 40 % nilai sekolah dan 60 % nilai UN. Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan unas mendatang, terkait pengawasannya akan juga didampingi dari LPMP.
Berkaitan dengan hal tersebut, Senin (17/03) bertempat di aula belakang kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik). Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM menghimbau kepada para kepala SDN untuk tidak menaikkan nilai rapor anak apabila memang benar-benar tidak sesuai dengan hasil belajar yang didapat.
” Anak Surabaya boleh tidak lulus, kalau memang belum waktunya lulus”. Kita ingin unas di Surabaya putih, kejujuran merupakan sebuah kunci utama dalam meraih kesuksesan unas di Surabaya.
Sementara itu, terkait PPDB online 2014. Kepala Bidang Ketenagaan Ir. Yusuf Masruh, menerangkan bahwa pada PPDB online 2014 rencananya ada sedikit beberapa perubahan dalam juknis PPDB 2014 nanti salah satunya, jika pada tahun lalu calon pserta didik baru SMPN dapat memilih sekolah pada satu Sub Rayon dalam wilayah dan diberi peluang memilih sau sekolah di luar Sub Rayon SMPN.
Maka, pada tahun ini nantinya calon peserta didik baru SMPN dapat memilih maksimum dua sekolah, satu sekolah didalam Sub Rayon dan satu sekolah di dalam atau di luar Sub Rayon SMPN dan boleh menentukan urutan sekolah secara bebas.
Tidak hanya itu, Yusuf menambahkan bahwa nantinya para peserta didik baru yang akan masuk pada sekolah kawasan, mengikuti penjaringan bakat skolastik. Perubahan jadwal akan juga berubah, ketika pada tahun lalu PPDB berlangsung mulai 16 Juni – 15 Juli 2013, pada tahun ini rencananya berlangsung pada 11 Juni-15 Juli 2014. (Humas Dispendik Surabaya)