Tadi pagi, sebanyak tujuh orang anggota DPRD Komisi D Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya. Kunjungan tersebut dimaksudkan guna membahas pengembangan program-program pendidikan yang telah dilakukan, sebagai upaya mewujudkan Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional.
Kunjungan rombongan DPRD Komisi D Kota Malang yang dipimpin oleh ketua Komisi D Fransiska Rahayu diterima dengan hangat oleh Kadispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM di ruang rapat kepala dinas.
Ahmadi anggota DPRD Komisi D Kota Malang, menuturkan bahwa telah banyak program-program pendidikan yang telah dihasilkan oleh kota Surabaya, oleh karena itu pihaknya ingin mengetahui lebih dalam bagaimana cara mengembangkannya.
Sementara itu, Kadispendik Ikhsan memaparkan bahwa saat ini program Dispendik Surabaya yang baru mulai berjalan yakni rapor online. Ikhsan menjelaskan dengan rapor online ini akan mempermudah para guru dan orang tua untuk memantau perkembangan belajar seorang siswa secara online.
Tidak hanya itu, rapor online ini merupakan bentuk antisipasi kecurangan pemberian nilai lebih kepada siswa. “Jadi nilai siswa yang telah diupload melalui rapor online akan kita kunci, sehingga tidak bisa dirubah-rubah lagi”, ungkapnya. (Humas Dispendik Surabaya).