Dalam rangka pengenalan program sistem informasi kinerja guru. Dispendik terus lakukan upaya sosialisasi kepada para kepala sekolah dan petugas IT. Kali ini, bertempat di aula belakang kantor Dispendik Surabaya. Dispendik sosialisasikan sistem informasi kinerja guru kepada para kepala dan petugas IT tingkat SDN se-Kota Surabaya.
“Sistem informasi kinerja guru diperuntukkan bagi guru PNS yang mengajar di sebuah sekolah saja”, ungkap Ir. Yusuf Masruh, MM Kabid. Ketenagaan Dispendik Surabaya.
Sistem informasi kinerja guru berfungsi sebagai pusat pendataan tugas tambahan guru yang diberikan langsung oleh kepala sekolah. Melalui sistem online ini, kepala sekolah dapat memberikan tugas tambahan guru secara mudah dan praktis serta terintigrasi dengan sistem yang ada.
Pada kesempatan ini, diterangkan bahwa sistem informasi kinerja guru merupakan sebuah bentuk assesment (penilaian) diri sendiri yang dilakukan oleh seorang guru dalam menerima tugas tambahan kepala sekolah. Penilaian tersebut di wujudkan melalui tunjangan kinerja guru. Pada sistem ini, seorang kepala sekolah dapat memberikan tugas tambahan langsung secara online kepada guru yang ditunjuk, sesuai dengan kemampuan seorang guru tersebut.
Selain itu, sistem ini juga dapat berfungsi sebagai tempat komunikasi antar guru se-Surabaya dengan menggunakan aplikasi chat-nya. Website ristek.net/kinerjaguru nanti akan berganti nama setelah kegiatan sosialisasi sistem informasi tunjangan guru telah dilakukan di berbagai jenjang pendidikan. (Humas Dispendik Surabaya)