Kemarin (06/04). Bertempat di Gedung Indosat Surabaya. Ratusan para guru yayasan Ma’arif NU Surabaya mengadakan seminar nasional yang bertujuan untuk peningkatan mutu dan kualitas guru.
Acara seminar nasional yang bertemakan “Penguatan Jati Diri bagi para Guru dan Siswa Ma’arif NU” dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM.
Dihadapan ratusan para guru Ma’arif NU, Ikhsan menghimbau para guru Ma’arif NU untuk terus melakukan peningkatan mutu dan kualitas dalam upaya memajukan pendidikan di Kota Surabaya. “Saat ini kami sedang mengembangkan bahan ajar multimedia dan jurnal on-line yang melibatkan mahasiswa dan dosen dari 13 Universitas baik negeri dan swasta di Surabaya dan semuanya gratis, untuk itu silahkan bergabung dengan teman-teman guru lainnya, baik MGMP maupun KKG dalam pembuatan bahan ajar multimedia maupun jurnal online”.
Sementara itu terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2013 yang sebantar akan dimulai, guna menyambut tahun ajaran baru 2013. Ikhsan menyampaikan bahwa kuota satu persen untuk siswa luar kota Surabaya tetap diberlakukan. Ini dikarenakan berdasarkan data profilsekolah.dispendik.surabaya.go.id, menerangkan bahwa jumlah siswa SD/Mi kelas 6 se-Kota Surabaya yakni 46.430 siswa, sedangakan daya tampung untuk SMP negeri 13.899 siswa. Sementara itu, jumlah siswa SMP/MTs kelas 9 se-Kota Surabaya yakni 39.258 sedangkan daya tampung untuk SMA/K negeri 12.872. “Hampir dipastikan 32.441 siswa kelas 6 SD masuk SMP swasta dan 26.386 siswa kelas 9 SMP masuk ke SMA/K swasta”.
Ini menunjukkan bahwa masih kurangnya daya tempung sekolah negeri di Surabaya, apalagi ditambah dengan siswa luar kota Surabaya. Ikhsan, menghimbau agar sekolah swasta di Surabaya untuk terus mengembangkan potensi yang ada, baik fisik maupun non fisik. Karena hampir 32.441 siswa kelas 6 SD masuk SMP swasta dan 26.386 siswa kelas 9 SMP masuk ke SMA/K swasta. “Ini merupakan ladang bagi sekolah swasta, untuk itu sekolah perlu meningkatkan kinerjanya, sehingga diharapkan apabila sekolah ini baik, para siswa dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya hanya dalam satu lembaga saja”, terangnya. (Humas Dispendik Surabaya)