Surat Edaran Memciptakan Lingkungan Kondusif di Sekolah
HomePengumumanSurat Edaran Memciptakan Lingkungan Kondusif di Sekolah
Menindaklanjuti Peraturan Daerah No 16 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan, maka perlu disampaikan kepada seluruh kepala sekolah surat edaran terlampir