Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan, khususnya para kepala sekolah negeri tingkat sekolah dasar (SD) dan UPTD. Dinas Pendididkan Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM didampingi Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Drs. Aston Tambunan, M.Si, Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Kota Surabaya Dra. Eko Prasetyoningsih, M.Pd, Kabid Ketenagaan Dispendik Kota Surabaya Ir. Yusuf Masruh dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispendik Kota Surabaya Retnowati S.Sos, MM
Kegiatan pembinaan kepala sekolah negeri tingkat sekolah dasar (SD) dan UPTD bertempat di gedung Aula SMPN 37 Surabaya. Dalam sambutannya Ikhsan mengungkapkan bahwa terkait program Dispendik Kota Surabaya tentang rotasi para guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama akan dilksanakan pada bulan Desember 2012 dan tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2013.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) akan melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang akan digabungkan (merger). Tujuan penggabungan ini menurut Ikhsan untuk memperbaiki kondisi sekolah yang mengalami kerusakan secara fisik dan untuk meningkatakan kualitas belajar mengajar yang lebih baik.
Sementara itu Ikhsan juga mengungkapkan bahwa besok (27/12). Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengundang para guru koordinator yang telah terbentuk di masing-masing sekolah untuk membahas program kerja ke depan. Guru koordinator tersebut meliputi; guru koordinator urusan kurikulum dan kesiswaan, guru koordinator urusan umum, guru koordinator urusan keuangan dan guru koordinator urusan sarana dan prasarana.
Kegiatan pembinaan guru koordinator tersebut berlangsung di beberapa tempat. Untuk pembinaan guru koordinator urusan kurikulum dan kesiswaan bertempat di SMPN 37 Surabaya, untuk pembinaan guru koordinator urusan umum bertempat di SMPN 1 Surabaya, untuk pembinaan guru koordinator urusan keuangan bertempat di SMKN 6 Surabaya dan untuk pembinaan guru koordinator urusan sarana dan prasarana bertempat di SMPN 12 Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)