Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.
Kepada Yth Kepala SD & SMP Negeri/Swasta Penerima BOS. Pengiriman tanda bukti setor pengembalian Dana BOS akibat kesalahan data paling lambat tanggal 20 Desember 2012 ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya.