Bertempat di Gedung Wanita Chandra Kirana Surabaya, Jalan Kalibokor Surabaya, telah diadakan kegiatan penyerahan surat keputusan (SK) Wali Kota Surabaya tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya kepada 1075 guru tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB se-kota Surabaya. Lebih dari 500 guru SD menerima SK kenaikan pangkat, kemudian sisanya guru tingkat SMP, SMA, SMK dan SLB se-kota Surabaya.
Penyerahan surat keputusan Wali Kota Surabaya tentang kenaikan pangkat PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, secara simbolik, diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Ir. Tri Rismaharini, MT kepada tiga guru perwakilan, diantaranya Ninik Setyo Rahayu, S.Pd dari SMPN 23 Surabaya, Nunuk Wijayanti A.Ma, Pd dari SDN Dukuh Kupang V dan Efendi Rantau, S.Pd dari SMPN 9 Surabaya. Kegiatan ini juga dihari oleh pejabat di lingkungan Pemkot. Surabaya diantaranya, Asisten Administrasi Umum Pemkot. Surabaya M. Taswin, SE, MM, Asisten Perekonomian Pembangunan Pemkot. Surabaya Dr. H. Muhlas Udin, M.Kes, Kepala BKD Pemkot Surabaya Hj. Yayuk Eko Agustin, SH, M.Si dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya Kasi. Tenaga Fungsional Drs. Andi Pramono.
Dalam sambutannya dihadapan ratusan guru-guru Wali Kota Surabaya Ir. Tri Rismaharini, menghimbau kepada guru-guru untuk tidak menyakiti perasaan anak didiknya, baik itu melalui perkataan maupun perbuatan, karena dengan menyakiti perasaan anak-anak adalah suatu bahaya yang besar. Ini bisa berakibat pada dendam yang terpendam untuk melakukan perbuatan yang tidak baik dikemudian hari (misal; pembunuhan) “Tolong dijaga perasaannya anak-anak, kita harus bisa menghormati anak-anak didik kita, siapapun mereka, darimanapun asal-asulnya dan jaga perasaan mereka”, ungkap Risma dalam sambutannya. Risma juga menambahkan bahwa pekerjaan yang paling mulia adalah menjadi guru, karena selain guru dapat mendermakan ilmunya kepada para anak didiknya, para guru juga sekaligus bisa beramal untuk kepentingan akhirat. (Humas Dispendik Surabaya)