Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, Program Paket C dan Program Paket C Kejuruan yang dilakukan oleh Pemerintah secara nasional. Dasar pelaksanaan UNPK yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan dan Peraturan Badan Standart Nasional Pendidikan Nomor 0018/P/BSNP/VI/2012 tentang Prosedur Operasional Standart (POS) Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Tahun 2012.
UNPK Paket C dilaksanakan selama 4 hari yakni tanggal 08-11 Oktober 2012 yang tersebar di 58 lokasi di Kota Surabaya dengan jumlah peserta ujian untuk Program Studi IPA 176 orang dan Program Studi IPS 846 orang. Mata pelajaran yang diujikan dalam UNPK Paket C IPA meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Fisika dan Kimia. Sedangkan mata pelajaran yang diujikan dalam UNPK Paket C IPS meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Geografi dan Sosiologi.
Persyaratan peserta UNPK dari satuan pendidikan non formal adalah terdarftar pada satuan pendidikan nonformal, memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan non formal, memiliki ijasah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum ijasah 3 (tiga) tahun pelajaran atau usia ijasah minimum 2 (dua) tahun pelajaran bagi peserta UNPK yang berusia 25(dua puluh lima) tahun atau lebih dengan dibuktikan nilai rata-rata UN jenjang pendidikan sebelumnya minimal 7.00, bagi peserta didik yang pindah jalur dari pendidikan formal ke pendidikan nonformal wajib memiliki kartu tanda peserta ujian nasional pendidikan formal dan surat keterangan tidak lulus atau bukti telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di pendidikan formal.
Peserta UNPK dinyatakan lulus apabila memiliki rata-rata Nilai Akhir (NA) dari seluruh mata pelajaran yang diujikan mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan NA setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol). NA diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai Rata-rata Laporan Hasil Belajar (NRLHB) pada satuan pendidikan Program Paket C dari mata pelajaran yang diujianasionalkan dengan pembobotan 40% dan 60% untuk nilai UNPK. (Humas Dispendik Surabaya)