Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Anak adalah generasi bangsa. Pendidikan inklusi yaitu pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Pelatihan Inklusi bagi guru inklusi di Surabaya yang bertempat di SMPN 29 Surabaya pada Sabtu, 29 September 2012 diharapkan mampu memberikan motivasi dan pengetahuan yang lebih luas. “Pekerjaan yang luar biasa, butuh banyak pengertian, butuh banyak kesabaran dan banyak keikhlasan”, ujar Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut.
Adanya kemudahan dengan dibukanya 41 sekolah inklusi di Surabaya, dapat memudahkan masyarakat disekitar untuk dapat memperoleh hak yang sama atas pendidikan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2003 Pasal 5, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus, warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus serta setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Peran guru, orang tua dan pemerintah sangatlah penting untuk dapat memenuhi kebutuhan siswa berkebutuhan khusus ini. Pemerintah Kota Surabaya memberikan bantuan fasilitas penunjang bagi siswa dan guru inklusi diantaranya berupa seragam sekolah, sepatu, tas, kaus olahraga, dana untuk pelatihan guru inklusi, penyediaan tenaga psikiater atau terapis, pelaksanaan psikotes, dan penyediaan alat peraga edukatif serta peralatan musik khusus. (Humas Dispendik Surabaya)