Sehubungan dengan telah berakhirnya masa tugas tenaga teknis operasional (administrasi), tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan yang ditempatkan di seluruh sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, dengan ini disampaikan bahwa sesuai dengan Surat Perintah Kerja tahun anggaran 2011 tenaga teknis operasional (administrasi), tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan yang berada di sekolah negeri berakhir pada 31 Desember 2011. Untuk surat lebih lengkap bisa di download di bawah ini.