Sekolah memiliki peran dan tanggungjawab terhadap siswa/siswi selama berada di sekolah maupun jam sekolah, untuk itu kepala sekolah dan guru perlu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa/siswinya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas dengan ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengistruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah sesuai dengan yang surat yang dapat didownload pada link dibawah ini.