Meneruskan surat Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Surabaya Nomor : 850/2406/436.6.7/2011 tanggal 30 Mei 2011 perihal perubahan kedua hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2011. Selanjutnya diminta kepada : 1. ka. UPTD BPS 2. ka. TKN Pembina 3. ka. TK Swasta 4. ka. SD / SMP / SMA / SMK Negeri atau Swasta untuk memperhatikan hal – hal sebagai berikut : 1. Kegiatan belajar mengajar di tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK negeri maupun swasta untuk tanggal 3 dan 4 Juni 2011 tetap berlangsung seperti biasa ( tidak libur ) 2. Khusus untuk sekolah tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK kristen/katolik diberlakukan libur fakultatif 3. Bagi kepala UPTD BPS melaporkan kehadiran stafnya pada sub bagian umum dan kepegawaian Dinas Pendidikan hari senin tanggal 6 Juni 2011 pukul 09.00 WIB Demikian untuk diperhatikan pelaksanaannya