Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, dalam bulan Nopember – Desember akan melakukan pendataan yang dilakukan tiap 10 tahun sekali di Kabupaten/Kota. Data yang akan diambil antara lain foto gedung sekolah dan Koordinat sekolah (menggunakan GPS). Diharapkan Sekolah dapat menerima dan membantu tim pendataan untuk kelancaran proses tersebut