Kepada Yth.
1. Kepala Sekolah Jenjang TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta
2. Guru dan Tenaga Kependidikan Jenjang TK, SD dan SMP Swasta.
Di
Surabaya
Sesuai surat pemberitahuan kami dengan nomor: 0697/B.B5/GT.01.15/2022 pada tanggal 15 Maret 2022, disebutkan bahwa pemanfaatan akun pembelajaran akan dioptimalkan menjadi layanan satu akun untuk semua dengan konsep Single Sign On (SSO) pada Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) terhitung tanggal 12 April 2022, akan diperpanjang kembali mengingat masih banyaknya Guru dan Tenaga Kependidikan di daerah yang belum memiliki infrastruktur dan jaringan internet belum dapat mengadaptasi akun pembelajaran dengan baik.
Terkait kondisi tersebut kami tetap akan memberikan perhatian lebih dan memberikan kesempatan yang sama dalam pemanfaatan akun belajar.id untuk mengakses berbagai program prioritas
Kemendikbudristek. Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota mohon untuk terus mendorong Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia dalam melakukan aktivasi akun pembelajaran dan menggunakannya sebagai SSO pada SIMPKB guna menyempurnakan layanan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Adapun perpanjangan penautan akun belajar.id sebagai SSO SIMPKB akan diberikan pada batas waktu yang belum ditentukan sampai dengan kondisi adaptasi akun pembelajaran pada semua wilayah Indonesia secara merata.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran dapat di unduh di SINI