Kepada Yth; Bapak/Ibu
Kepala TK/SD/SMP Negeri dan Swasta
di –
SURABAYA
Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, Nomor: 4018/B2/GT.03.15/2021, tanggal 25 Agustus 2021, hal: Rekruitmen Calon Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 yang akan dilaksanakan pada sasaran 250 Kabupaten/Kota.
Sehubungan dengan hal tersebut kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut:
- Sasaran calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 sejumlah 7.500 orang pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan S
- Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 10517/C/DM.05.03/2021 mengenai hasil evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 maka ada 1 provinsi dan 10 Kabupaten/Kota yang tidak diikutsertakan pada Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 di jenjang tertentu (sebagaimana lampiran2). Dengan demikian pada daerah daerah tersebut terdapat jenjang Satuan Pendidikan tertentu yang tidak dapat mendaftar pada Program Sekolah Penggerak Angkatan 2.
- Proses rekrutmen dilakukan dalam beberapa tahap seleksi, yaitu:
tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, serta esai,
tahap 2 : simulasi mengajar dan wawancara.
Registrasi akan dibuka mulai tanggal 27 Agustus – 03 Oktober 2021. - Tim rekrutmen calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabel, dan berkualitas
- Informasi proses rekrutmen calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 dapat dilihat pada lampiran 3,atau laman: https://sekolapenggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.
Informasi lebih lanjut dapat melalui Helpdesk tautan https://ringkas.kemdikbud.go.id/helpdeskPSP.
Demikian untuk menjadi perhatiannya disampaikan terima kasih.
Surat Edaran selengkapnya dapat Saudara unduh di:disini