Kepada Yth.
1. Kepala TK/SD/SMP
2. Guru TK/SD/SMP
3. Operator Sekolah TK/SD/SMP
Negeri dan Swasta se Kota Surabaya
di SURABAYA
Berikut kami sampaikan Hasil Verifikasi Data “VALID (Perlu Verifikasi Dinas)” per 14 Maret 2021 – Belum Memenuhi Syarat Pengusulan SKTP 2021 Semester I (terlampir)
Catatan :
- Jika pada kolom verifikasi USULAN bertanda “X”, harap entrykan Usulan TPG pada Aplikasi SIAGUS (harap perhatikan NIK,NUPTK dan NRG diisi dengan BENAR)
- Jika pada kolom verifikasi PKG/PKKS bertanda “X” atau “BMS” (Belum Memenuhi Syarat), harap entrykan PKG/PKKS 2020 pada Aplikasi SIAGUS, dengan nilai sekurang-kurangnya “BAIK”
- Jika pada kolom verifikasi Golongan/Masa Kerja bertanda “X” , harap memperbaiki Riwayat Kepangkatan atau Riwayat Gaji Berkala pada Aplikasi DAPODIK hingga sesuai dengan Gaji bulan Januari 2021.
Data Tunjangan Profesi dari Aplikasi SIMTUN Direktorat Jenderal GTK – Kemendikbud per 14 Maret 2021, bersama ini kami sampaikan bahwa untuk pengusulan penerbitan SKTP 2021 Semester I melalui Aplikasi SIMTUN, Data Tunjangan Profesi yang statusnya “VALID (Perlu Verifikasi Dinas)” masih perlu diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, yakni :
- Usulan dari Sekolah melalui SIAGUS
- Nilai PKG/PKKS sekurang-kurangnya “BAIK”
- Golongan dan Masa Kerjase suai dengan Gaji bulan Januari 2021 (khusus untuk PNS)
PERHATIAN :
- Kepala Sekolah dan Guru TIDAK DIPERKENANKAN datang ke Dinas
- Perbaikan Data yang Belum Memenuhi Syarat melalui Operator Sekolah
- Operator Sekolah jika mengalami kendala dalam perbaikan pada Aplikasi SIAGUS harap menghubungi admin SIAGUS, dan jika mengalami kendala dalam perbaikan data pada DAPODIK harap menghubungi admin DAPODIK (Layanan Konsultasi pada Jam Kerja dengan mencantumkan identitas Nama, Unit Kerja, dan NUPTK)
- Kepala Sekolah dan Guru wajib memantau validitas data yang dientrykan Operator Sekolah, melalui Info GTK, dan segera memutakhirkan Data Dapodik-nya jika Status Info GTK “Belum Valid” https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Data yang Belum Memenuhi Syarat tersebut harap segera diperbaiki, batas akhir perbaikan tanggal 31 Maret 202.
(Semakin cepat perbaikan data yang Belum Memenuhi Syarat, semakin cepat proses Penerbitan SKTP dari Kemendikbud)
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih
HASIL VERIFIKASI TPG PER 15 MARET 2021