Kepada
Yth. Bapak/Ibu
1. Pengawas dan Penilik
2. Kepala PAUD (TK,KB,TPA, PPT/SPS) Negeri dan Swasta
3. Kepala SD Negeri dan Swasta
4. Kepala SMP Negeri dan Swasta
5. Pimpinan LKP
6. Pimpinan SKB/PKBM
di –
SURABAYA
Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 pada kondisi Pandemi Covid-19 dan memperhatikan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor 800/10388/436.7.1/2020 tanggal 12 Juni 2020 hal pelaksanaan Pembelajaran pada Kondisi Pandemi Covid-19 dengan Tatanan Normal Baru.
Untuk lampiran dapat anda unduh Disini