Peraturan Walikota No. 21 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JENJANG SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
HomeBidang Sekolah DasarPeraturan Walikota No. 21 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JENJANG SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Kepada Yth.:
Kepala TK/SD/SMP
Operator TK/SD/SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota No. 21 Tahun 2020. Silakan unduh perwali.