Kepada Yth. :
1. Kepala Sekolah TK/SD/SMP
2. Guru TK/SD/SMP
3. Operator Sekolah TK/SD/SMP
Berdasarkan Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi dari Aplikasi SIMTUN Direktorat Jenderal GTK – Kemendikbud per 18 Maret 2020, bersamaini kami sampaikan beberapa hal berkaitan dengan Info GTK :
1. Status Validasi Tunjangan Profesi : VALID (Perlu Verifikasi Dinas)
2. Status Data “16” : SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya
Sehubungan dengan perihal No. 1 dan 2 tersebut kami informasikan bahwa untuk pengusulan penerbitan SKTP melaluiAplikasi SIMTUN, Data Tunjangan Profesi yang statusnya “VALID (Perlu Verifikasi Dinas)” masih perlu diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, yakni :
• Usulan dari Sekolah melalui SIAGUS
• Nilai PKG/PKKS sekurang-kurangnya“BAIK”
• Golongan dan Masa Kerja sesuai dengan Gaji bulan Januari 2020 (khusus untuk PNS)
Berikut kami sampaikan HASIL VERIFIKASI DATA “VALID (Perlu Verifikasi Dinas)” per 18 Maret 2020
DOWNLOAD :
Hasil Verifikasi Data VALID 18032020 – Dalam Proses Pengusulan SKTP : “SIAP SK”
Hasil Verifikasi Data VALID 18032020 – Belum Mememnuhi Syarat Pengusulan SKTP
Catatan :
• Jika pada kolom verifikasi USULAN bertanda “X”, harap entrykan Usulan TPG pada Aplikasi SIAGUS (harap perhatikan NIK dan NUPTK diisi dengan BENAR)
• Jika pada kolom verifikasi PKG/PKKS bertanda “X” atau “BMS” (Belum Memenuhi Syarat), harap entrykan PKG/PKKS 2019 pada Aplikasi SIAGUS, dengan nilai sekurang-kurangnya “BAIK”
• Jika pada kolom verifikasi Golongan/Masa Kerja bertanda “X” , harap memperbaiki Riwayat Kepangkatan atau Riwayat Gaji Berkala pada Aplikasi DAPODIK hingga sesuai dengan Gaji bulan Januari 2020
PERHATIAN :
1. Kepala Sekolah dan Guru “TIDAK DIPERKENANKAN” datang ke Dinas
2. Perbaikan Data yang Belum Memenuhi Syarat melalui Operator Sekolah
3. Operator Sekolah jika mengalami kendala dalam perbaikan pada Aplikasi SIAGUS harap menghubungi admin SIAGUS, dan jika mengalami kendala dalam perbaikan data pada DAPODIK harap menghubungi admin DAPODIK
4. Kepala Sekolah dan Guru wajib memantau validitas data yang dientrykan Operator Sekolah, melalui Info GTK, dan segera memutakhirkan Data Dapodik-nyajika Status Info GTK “Belum Valid” https://info.gtk.kemdikbud.go.id/