Sebanyak 15 orang dari DPRD Kota Semarang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Jumat (28/02/2020). Kunjungan ini dalam rangka menambah wawasan, masukan dan referensi tentang anak berkebutuhan khusus (ABK) dan sekolah inklusi.
Rombongan dari DPRD Kota Semarang ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif. Di dalamnya juga terdapat Komisi D DPRD Kota Semarang, Dinas Pendidikan Kota Semarang, BPKAD, serta sekretariat dewan.
Rombongan DPRD Kota Semarang ditemui Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dispendik Kota Surabaya Ike Dyah Pravitasari, Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Ratih Nuksmengtyas, serta Kasi Kurikulum dan Pembinaan Sekolah Menengah Iswati.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif, pihaknya ingin mengetahui banyak terkait ABK dan sekolah inklusi di Kota Surabaya. Hal ini untuk menambah wawasan dalam hal pengelolaan pendidikan di Kota Semarang.
Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dispendik Kota Surabaya Ike Dyah Pravitasari menjelaskan, Kota Surabaya memiliki sejumlah sekolah penyelenggara pendidikan inklusi yang menerima ABK di sekolah reguler. Untuk jenjang SD Negeri sekitar 50 lembaga, sedangkan untuk jenjang SMP Negeri berjumlah 25 lembaga.
“Selain sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, kami memiliki pusat layanan disabilitas (PLD) yang tersebar di lima wilayah. PLD memberikan layanan informasi dan konsultasi bagi disabilitas, identifikasi dan asesemen bagi disabilitas, hingga memberikan rujukan/referensi dalam pendidikan inklusi,” katanya. (Humas Dispendik Surabaya)